PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 77
BAB 2 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Advokasi Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 huruf c, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan litigasi dan advokasi hukum, penyelesaian sengketa hukum yang menyangkut perkara dalam hubungan kedinasan, dan memberikan perlindungan hukum.
