PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 71
BAB 2 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perundang-undangan, terdiri atas: a. Subbagian Peraturan Perundang-undangan I; b. Subbagian Peraturan Perundang-undangan II; dan c. Subbagian Peraturan Perundang-undangan III.
