PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 41
BAB 2 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Mutasi, terdiri atas: a. Subbagian Pengangkatan Pegawai; b. Subbagian Mutasi Alih Status dan Kader; dan c. Subbagian Pemberhentian Pegawai.
