PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 37
BAB 2 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pengembangan Karier, terdiri atas: a. Subbagian Analisa Pengembangan Kapasitas; b. Subbagian Penilaian Kompetensi dan Penataan Jabatan; dan c. Subbagian Penilaian Kinerja Pegawai.
