PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 33
BAB 2 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perencanaan Kebutuhan, terdiri atas: a. Subbagian Analisis Kebutuhan dan Formasi; b. Subbagian Data dan Informasi Kepegawaian; dan c. Subbagian Tata Usaha Biro.
