PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 255
BAB 3 — DIREKTORAT JENDERAL POLITIK DAN PEMERINTAHAN UMUM
Subdirektorat Organisasi Kemasyarakatan Asing , terdiri atas: a. Seksi Fasilitasi Kemitraan Organisasi Kemasyarakatan Asing; dan b. Seksi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Asing.
