PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 136
BAB 2 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pengamanan, terdiri atas: a. Subbagian Pengamanan Sarana dan Prasarana; b. Subbagian Pengamanan Personil; dan c. Subbagian Pembinaan Tenaga Pengamanan.
