PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN JABATAN...
Pasal 19
BAB 12 — KETENTUAN PERALIHAN
PNS yang pada saat ditetapkannya Peraturan Menteri ini masih melaksanakan tugas di bidang pengawasan berdasarkan keputusan www.djpp.kemenkumham.go.id
pejabat yang berwenang, dapat disesuaikan/inpassing dalam Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan.
