PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN JABATAN...
Pasal 20
BAB 13 — KETENTUAN PENUTUP
Pedoman teknis pelaksanaan yang belum diatur dalam Peraturan Menteri ini akan ditetapkan kemudian lebih lanjut oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri atas nama Menteri Dalam Negeri.
