PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2020 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 99...
Pasal 31
BAB 6 — PERENCANAAN
(1) Rencana induk disusun oleh Menteri bersama dengan TP PKK pusat dengan melibatkan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian dan pemerintah daerah. (2) Rencana Induk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri.
