PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2020 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 99...
Pasal 32
BAB 6 — PERENCANAAN
(1) Metode dan mekanisme penyusunan rencana induk dilakukan secara koordinatif dan partisipatif. (2) Mekanisme penyusunan
dilakukan melalui rapat kerja nasional dengan berpedoman pada dokumen perencanaan yang telah ditetapkan pemerintah. (3) Rencana Induk yang telah ditetapkan menjadi dasar dalam penyusunan strategi Gerakan PKK.
