PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2020 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 99...
Pasal 20
BAB 3 — PEMBENTUKAN TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
(1) Ketua umum TP PKK atau ketua TP PKK daerah wajib membuat memori pertanggung jawaban pada akhir masa bakti.
(2) Pedoman penyusunan memori pertanggung jawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimuat dalam petunjuk teknis mengenai pelaksanaan Gerakan PKK.
