PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT TETAP BADAN...
Pasal 24
BAB 1 — SEKRETARIAT BNPP
Biro Administrasi Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b, mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan tata usaha.
