PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT TETAP BADAN...
Pasal 154
BAB 7 — TATA KERJA
Setiap pimpinan unit organisasi di lingkungan Sekretariat Tetap BNPP bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahannya masing- masing dan memberikan bimbingan serta bagi pelaksanaan tugas bawahan.
