PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2021 tentang PENCATATAN PENGESAHAN DANA KAPITASI JAMINAN...
Pasal 43
BAB 5 — SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
(1) Pemerintah Daerah menerapkan Pengelolaan Dana Kapitasi JKN berbasis elektronik dalam rangka penyediaan informasi keuangan daerah. (2) Pengelolaan Dana Kapitasi JKN berbasis elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan sistem yang terintegrasi dengan sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
