PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN...
Pasal 40
BAB 9 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah mengenai ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat harus menyesuaikan paling lama 3 (tiga) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
