PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2010 tentang PENGGUNAAN SENJATA API BAGI ANGGOTA SATUAN POLISI...
Pasal 18
BAB 6 — PEMBIAYAAN
Pembiayaan pembinaan Satuan Polisi Pamong Praja oleh Menteri Dalam Negeri dibiayai dari dan atas dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
