PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 39
BAB 9 — SUMBERDAYA KELITBANGAN
Sumberdaya manusia kelitbangan di lingkungan Kemendagri dan pemerintahan daerah terdiri dari: a. peneliti; b. perekayasa; dan c. tenaga lainnya.
