PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 13
BAB 5 — PENGORGANISASIAN KELITBANGAN
Organisasi kelitbangan di lingkungan provinsi, terdiri atas: a. majelis pertimbangan; www.djpp.kemenkumham.go.id
b. tim pengendali mutu; c. tim fasilitasi; dan d. tim pelaksana.
