PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2020 tentang PENGUKURAN INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Pasal 12
BAB 3 — DIMENSI INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Opini Badan Pemeriksa Keuangan atas LKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf f dilakukan berdasarkan opini Badan Pemeriksa Keuangan atas LKPD yang diaudit selama 3 (tiga) tahun terakhir berturut-turut.
