PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2016 tentang PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA...
Pasal 14
BAB 2 — RUANG LINGKUP
(1) Tahapan dan tatacara penyusunan RKPD Tahun 2017 dan Perubahan RKPD Tahun 2017 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Tahapan dan tata cara pengendalian dan evaluasi RKPD Tahun 2017 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini
