PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 137 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Pasal 80
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Keuangan Sekretariat Jenderal terdiri atas: a. Subbagian Pelaksanaan Anggaran; b. Subbagian Verifikasi; dan c. Subbagian Akuntansi dan Pelaporan.
