PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 137 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Pasal 700
BAB 12 — BADAN STRATEGI KEBIJAKAN DALAM NEGERI
Sekretariat Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri terdiri atas: a. Bagian Perencanaan; b. Bagian Keuangan; c. Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi; dan d. Bagian Umum.
