PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 137 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Pasal 55
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan terdiri atas: a. Subbagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan I; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
