PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan...
Pasal 16
BAB 3 — PENDALAMAN TUGAS
Pendalaman tugas dilakukan dalam bentuk: a. pendidikan dan pelatihan; b. bimbingan teknis; dan c. workshop/lokakarya/seminar.
