PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2019 tentang PAKAIAN DINAS BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI...
Pasal 6
BAB 2 — PAKAIAN DINAS
Pakaian siaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf e, digunakan oleh Pemadam pada saat melaksanakan tugas siaga dan tugas piket.
