PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2019 tentang PAKAIAN DINAS BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI...
Pasal 7
BAB 2 — PAKAIAN DINAS
Pakaian Teknik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf f, digunakan oleh Pemadam pada saat melaksanakan tugas perbengkelan.
