PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri...
Pasal 82
Ketentuan mengenai pembahasan rancangan peraturan gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 sampai dengan Pasal 81, berlaku secara mutatis mutandis terhadap pembahasan rancangan peraturan bupati/wali kota.
- Ketentuan Pasal 88 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
