PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 117 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengusulan dan Verifikasi Usulan...
Pasal 9
BAB 3 — VERIFIKASI RANCANGAN USULAN PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DAERAH MELALUI DANA ALOKASI KHUSUS FISIK DAERAH KABUPATEN/KOTA
Verifikasi rancangan usulan kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan perbaikan rancangan usulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) dilakukan selama 5 (lima) hari kerja.
