PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2019 tentang PERANGKAT DAERAH YANG MELAKSANAKAN URUSAN...
Pasal 16
BAB 5 — JABATAN DAN KEPEGAWAIAN
Pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada badan/kantor kesatuan bangsa dan politik provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
