PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur...
Pasal 65
BAB 6 — PENGEMBANGAN KOMPETENSI
Ketentuan mengenai: a. Struktur Organisasi Tim Pembina Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian dan daerah provinsi; b. Struktur Organisasi Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri dan daerah provinsi; dan c. Rumpun Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri.
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
