PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur...
Pasal 30
BAB 2 — PENYUSUNAN KERANGKA KUALIFIKASI APARATUR PEMERINTAHAN DALAM NEGERI, STANDAR KOMPETENSI KERJA PEMERINTAHAN DALAM NEGERI DAN STANDAR
Penyetaraan dan kodefikasi SP2-PDN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 huruf b, dilakukan untuk menyesuaikan istilah yang terdapat dalam SP2-PDN dengan SKK-PDN.
