PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur...
Pasal 15
BAB 2 — PENYUSUNAN KERANGKA KUALIFIKASI APARATUR PEMERINTAHAN DALAM NEGERI, STANDAR KOMPETENSI KERJA PEMERINTAHAN DALAM NEGERI DAN STANDAR
SKK-PDN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, digunakan sebagai dasar dalam penyelenggaraan sertifikasi, penyusunan perangkat pembelajaran dan pengembangan kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri.
