PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 106 Tahun 2022 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BANJAR DENGAN KABUPATEN...
Pasal 5
Posisi PBU, PABU dan TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa, nama kelurahan, dan/atau nama kecamatan.
