Pasal 4
Batas daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tanah
Laut Provinsi Kalimantan Selatan bagian timur sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 dimulai dari:
a.
Pertigaan batas Kabupaten Banjar dengan Kabupaten
Tanah Laut dan Kota Banjarbaru yang terletak di Sungai
Apukan yang ditandai oleh PABU 5 dengan koordinat 3°
32' 41.435" LS dan 114° 53' 39.750" BT yang merupakan
Pertigaan batas Desa Kiram Kecamatan Karang Intan
Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok Darat Kecamatan
Bati-bati Kabupaten Tanah Laut dan Kelurahan Cempaka
Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru;
b.
PABU 5 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK
25B dengan koordinat 3° 32' 46.122" LS dan 114° 53'
36.213"
BT
yang
merupakan
batas
Desa
Kiram
Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa
Bentok Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah
Laut;
c.
TK 25B selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK
26 dengan koordinat 3° 32' 49.887" LS dan 114° 53'
32.462"
BT
yang
merupakan
batas
Desa
Kiram
Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa
Bentok Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah
Laut;
d.
TK 26 selanjutnya ke arah selatan sampai pada TK 27
dengan koordinat 3° 32' 59.309" LS dan 114° 53' 29.991"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
e.
TK 27 selanjutnya ke arah selatan sampai pada TK 28
dengan koordinat 3° 33' 06.024" LS dan 114° 53' 29.290"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
2022, No.1402
f.
TK 28 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 29
dengan koordinat 3° 33' 07.394" LS dan 114° 53' 26.885"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
g.
TK 29 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 30
dengan koordinat 3° 33' 08.421" LS dan 114° 53' 20.696"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
h.
TK 30 selanjutnya ke arah selatan sampai pada TK 31
dengan koordinat 3° 33' 10.057" LS dan 114° 53' 20.437"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
i.
TK 31 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 32
dengan koordinat 3° 33' 12.024" LS dan 114° 53' 17.106"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
j.
TK 32 selanjutnya ke arah selatan sampai pada TK 33
dengan koordinat 3° 33' 16.036" LS dan 114° 53' 16.557"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
k.
TK 33 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 34
dengan koordinat 3° 33' 16.723" LS dan 114° 53' 13.029"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
l.
TK 34 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 35
dengan koordinat 3° 33' 21.986" LS dan 114° 53' 05.256"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
m.
TK 35 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 36
dengan koordinat 3° 33' 23.913" LS dan 114° 53' 06.408"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
n.
TK 36 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 37
dengan koordinat 3° 33' 30.967" LS dan 114° 53' 16.206"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
o.
TK 37 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 38
dengan koordinat 3° 33' 38.234" LS dan 114° 53' 30.759"
BT yang batas Desa Kiram Kecamatan Karang Intan
Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok Darat Kecamatan
Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
p.
TK 38 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 39
dengan koordinat 3° 33' 40.588" LS dan 114° 53' 39.939"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
2022, No.1402
q.
TK 39 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 40
dengan koordinat 3° 33' 42.661"LS dan 114° 53' 42.334"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
r.
TK 40 selanjutnya ke arah selatan sampai pada TK 41
dengan koordinat 3° 33' 45.966" LS dan 114° 53' 41.778"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
s.
TK 41 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 42
dengan koordinat 3° 33' 48.364" LS dan 114° 53' 44.278"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
t.
TK 42 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 43
dengan koordinat 3° 33' 50.900" LS dan 114° 53' 42.200"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
u.
TK 43 selanjutnya ke arah barat sampai pada TK 44
dengan koordinat 3° 33' 50.900" LS dan 114° 53' 40.400"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
v.
TK 44 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 45
dengan koordinat 3° 33' 57.400" LS dan 114° 53' 36.000"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
w.
TK 45 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 46
dengan koordinat 3° 33' 59.663" LS dan 114° 53' 38.550"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
x.
TK 46 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 47
dengan koordinat 3° 33' 56.288" LS dan 114° 53' 45.011"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
y.
TK 47 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada TK 48
dengan koordinat 3° 33' 53.226" LS dan 114° 53' 43.884"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
z.
TK 48 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 49
dengan koordinat 3° 33' 45.871" LS dan 114° 53' 58.154"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
aa. TK 49 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 50
dengan koordinat 3° 33' 43.258" LS dan 114° 54' 08.460"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
2022, No.1402
ab. TK 50 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK 51
dengan koordinat 3° 33' 44.218" LS dan 114° 54' 15.488"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
ac. TK 51 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK 52
dengan koordinat 3° 33' 43.577" LS dan 114° 54' 19.635"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
ad. TK 52 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK 53
dengan koordinat 3° 33' 43.945" LS dan 114° 54' 24.040"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
ae. TK 53 selanjutnya ke arah selatan sampai pada TK 54
dengan koordinat 3° 33' 48.892" LS dan 114° 54' 24.191"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
af.
TK 54 selanjutnya ke arah selatan sampai pada TK 55
dengan koordinat 3° 33' 54.528" LS dan 114° 54' 26.607"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
ag. TK 55 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 56
dengan koordinat 3° 33' 57.921" LS dan 114° 54' 29.904"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
ah. TK 56 selanjutnya ke arah selatan sampai pada TK 57
dengan koordinat 3° 34' 08.016" LS dan 114° 54' 32.246"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
ai.
TK 57 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 58
dengan koordinat 3° 34' 10.130" LS dan 114° 54' 31.561"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
aj.
TK 58 selanjutnya ke arah barat sampai pada TK 59
dengan koordinat 3° 34' 10.289" LS dan 114° 54' 30.103"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
ak. TK 59 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 60
dengan koordinat 3° 34' 13.801" LS dan 114° 54' 28.540"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
al.
TK 60 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 61
dengan koordinat 3° 34' 17.123" LS dan 114° 54' 29.763"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
2022, No.1402
am. TK 61 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 62
dengan koordinat 3° 34' 19.212" LS dan 114° 54' 32.058"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
an. TK 62 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 63
dengan koordinat 3° 34' 17.068" LS dan 114° 54'
33.812"BT yang batas Desa Kiram Kecamatan Karang
Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok Darat
Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
ao. TK 63 selanjutnya ke arah utara sampai pada TK 64
dengan koordinat 3° 34' 12.411" LS dan 114° 54' 32.819"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
ap. TK 64 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 65
dengan koordinat 3° 34' 03.252" LS dan 114° 54' 38.762"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok
Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut;
aq. TK 65 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 66
dengan koordinat 3° 35' 15.817" LS dan 114° 55' 17.525"
BT yang merupakan batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Tebing
Siring Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut;
ar. TK 66 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 67
dengan koordinat 3° 36' 48.298" LS dan 114° 56' 05.499"
BT yang merupakan batas batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Tebing
Siring Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut;
as. TK 67 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 68
dengan koordinat 3° 37' 09.676" LS dan 114° 55' 48.525"
BT yang merupakan batas batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Tebing
Siring Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut;
at.
TK 68 selanjutnya ke arah selatan sampai pada TK 69
dengan koordinat 3° 37' 23.719" LS dan 114° 55' 55.254"
BT yang merupakan batas batas Desa Kiram Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Tebing
Siring dan Desa Tanjung Kecamatan Bajuin Kabupaten
Tanah Laut;
au. TK 69 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 70
dengan koordinat 3° 37' 56.192" LS dan 114° 57' 45.037"
BT yang merupakan batas Desa Kiram/Mandiangin Barat
Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa
Tanjung Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut;
av. TK 70 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 71
dengan koordinat 3° 39' 51.271" LS dan 114° 56' 56.915"
BT
yang
merupakan
batas
Desa
Tiwingan
Lama
Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa
Tanjung Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut;
2022, No.1402 aw. TK 71 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 72 dengan koordinat 3° 42' 15.369" LS dan 114° 55' 36.605" BT yang merupakan batas Desa Belangian Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Tanjung Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut; ax. TK 72 selanjutnya ke arah selatan sampai pada TK 73 dengan koordinat 3° 42' 43.782" LS dan 114° 55' 49.844" BT yang merupakan batas Desa Belangian Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Tanjung Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut; ay. TK 73 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 74 dengan koordinat 3° 43' 18.517" LS dan 114° 55' 24.932" BT yang merupakan batas Desa Belangian Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Tanjung Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut; az. TK 74 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 75 dengan koordinat 3° 43' 40.156" LS dan 114° 55' 50.503" BT yang merupakan batas Desa Belangian Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Tanjung Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut; ba. TK 75 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK 76 dengan koordinat 3° 43' 35.050" LS dan 114° 57' 01.558" BT yang merupakan batas Desa Belangian Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Damit Hulu Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut; bb. TK 76 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 77 dengan koordinat 3° 43' 01.945" LS dan 114° 58' 10.196" BT yang merupakan batas Desa Belangian Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Damit Hulu Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut; bc. TK 77 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 78 dengan koordinat 3° 42' 03.394" LS dan 114° 59' 37.153" BT yang merupakan batas Desa Belangian Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Damit Hulu Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut; bd. TK 78 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 79 dengan koordinat 3° 41' 35.022" LS dan 115° 01' 37.867" BT yang merupakan batas Desa Belangian Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Damit Hulu Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut; be. TK 79 selanjutnya ke arah selatan sampai pada TK 80 dengan koordinat 3° 42' 12.314" LS dan 115° 02' 02.531" BT yang merupakan batas Desa Belangian Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Asam-asam Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut; bf. TK 80 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 81 dengan koordinat 3° 41' 26.465" LS dan 115° 03' 22.678" BT yang merupakan batas Desa Belangian Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Asam-asam Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut; bg. TK 81 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 82 dengan koordinat 3° 40' 47.220" LS dan 115° 04' 12.199" BT yang merupakan batas Desa Belangian Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Asam-asam Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut; 2022, No.1402 bh. TK 82 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK 83 dengan koordinat 3° 40' 55.564" LS dan 115° 04' 47.108" BT yang merupakan batas Desa Belangian Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Asam-asam Kecamatan Jorong dan Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut; bi. TK 83 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 84 dengan koordinat 3° 40' 20.330" LS dan 115° 05' 26.357" BT yang merupakan batas Desa Belangian Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut; bj. TK 84 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 85 dengan koordinat 3° 39' 04.545" LS dan 115° 06' 24.311" BT yang merupakan batas Desa Pa’au Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut; bk. TK 85 selanjutnya ke arah utara sampai pada TK 86 dengan koordinat 3° 38' 50.011" LS dan 115° 06' 16.703" BT yang merupakan batas Desa Pa’au Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut; bl. TK 86 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 87 dengan koordinat 3° 38' 14.888" LS dan 115° 06' 47.657" BT yang merupakan batas Desa Pa’au Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut; bm. TK 87 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK 88 dengan koordinat 3° 38' 24.373" LS dan 115° 07' 24.516" BT yang merupakan batas Desa Kalaan Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut; bn. TK 88 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 89 dengan koordinat 3° 37' 43.238" LS dan 115° 09' 03.944" BT yang merupakan batas Desa Kalaan Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut; bo. TK 89 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 90 dengan koordinat 3° 36' 59.199" LS dan 115° 10' 26.040" BT yang merupakan batas Desa Artain Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut; bp. TK 90 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 91 dengan koordinat 3° 36' 18.304" LS dan 115° 11' 59.123" BT yang merupakan batas Desa Artain Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut; bq. TK 91 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 92 dengan koordinat 3° 35' 58.487" LS dan 115° 13' 25.669" BT yang merupakan batas Desa Artain Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut;
2022, No.1402 br. TK 92 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 93 dengan koordinat 3° 34' 41.551" LS dan 115° 14' 09.669" BT yang merupakan batas Desa Artain Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut; dan bs. TK 93 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU 24 dengan koordinat 3° 33' 42.600" LS dan 115° 15' 40.600" BT yang terletak pada puncak Gunung Tegalawalancang yang merupakan pertigaan batas Desa Artain Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar dengan Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut dan Desa Bukit Baru Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.
