PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 106 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 29
BAB 7 — PENDANAAN
Segala pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Dalam Negeri.
