PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 106 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 16
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Pelatihan Kelembagaan, Kerjasama, Keuangan dan Aset Desa, terdiri atas: a. Seksi Pelatihan Kelembagaan dan Kerjasama Desa; dan b. Seksi Pelatihan Keuangan dan Aset Desa.
