PERMENDAG
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR...
Pasal 48
Kawasan Permukiman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf h memiliki luas kurang lebih 417.920 (empat ratus tujuh belas ribu sembilan ratus dua puluh) hektare berada di seluruh Wilayah Kabupaten/Kota dan Perairan Pesisir Selat Makassar dan Laut Sulawesi.
