PERMENDAG
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR...
Pasal 114
Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk dan tata cara pemberian insentif dan disinsentif Pemanfaatan Ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 dan Pasal 113 diatur dengan Peraturan Gubernur.
