PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 87 Tahun 2019 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN MENTERI DI...
Pasal 15
BAB 3 — PENYUSUNAN
Dalam hal terdapat permasalahan dalam pengharmonisasian rancangan Peraturan Menteri, Biro Hukum melaporkan kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal untuk memperoleh keputusan atau arahan.
