PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 84-m-dag-per-12-2016 Tahun 2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri...
Pasal 9
LS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (5) harus memuat pernyataan kebenaran atas hasil Verifikasi atau Penelusuran Teknis dan menjadi tanggung jawab penuh Surveyor.
