PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2020 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERDAGANGAN
Pasal 4
pasal.id
Pengawas Perdagangan mempunyai tugas melakukan Pengawasan kegiatan Perdagangan, Pengawasan barang, dan Pengawasan jasa dalam rangka perlindungan konsumen dan tertib niaga dan penegakan hukum.
