PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 81 Tahun 2019 tentang STANDARDISASI BIDANG PERDAGANGAN
Pasal 61
BAB 7 — SANKSI
Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu menyampaikan pencabutan NPB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 secara tertulis kepada Produsen atau Importir dan LPK penerbit SPPT SNI atau sertifikat kesesuaian.
