PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENGENAAN TARIF NOL RUPIAH ATAS...
Pasal 7
Dalam hal terjadi gangguan yang mengakibatkan sistem elektronik e-SKA tidak berfungsi, permohonan pemesanan Formulir SKA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, penerbitan Kode Billing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3), dan laporan Formulir SKA yang rusak dan/atau hilang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3), dilakukan secara manual.
