PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2020 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA...
Pasal 18
BAB 5 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA PBK
(1) PNS yang lulus seleksi penyesuaian/inpassing untuk diangkat dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa PBK, diberikan Angka Kredit sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Angka Kredit sebagaimana dimaksud pada ayat (1), hanya berlaku 1 (satu) kali selama masa penyesuaian/inpassing.
