PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara...
Pasal 9
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pelaku Usaha dalam pemenuhan Komitmen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) harus menyampaikan dokumen secara online melalui sistem OSS yang terintegrasi dengan sistem Kementerian Perdagangan.
