PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara...
Pasal 13
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua ketentuan terkait dengan persyaratan dan pelayanan Perizinan Berusaha di bidang perdagangan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini atau tidak diatur secara khusus dalam Peraturan Menteri ini.
