PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara...
Pasal 11
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Menteri atau Kepala dalam melakukan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat 1 dapat bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan/atau Pemerintah Daerah terkait.
