PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 76-m-dag-per-12-2013 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN...
Pasal 36
BAB 10 — KELULUSAN PESERTA DIKLAT SDM BIDANG PENGUJIAN MUTU BARANG
(1) Penandatanganan sebagaimana dimaksud pada pasal 35 ayat (1), dibubuhkan pada bagian depan Sertifikat. (2) Pada bagian belakang Sertifikat tercantum materi Diklat Teknis SDM Bidang Pengujian Mutu Barang. (3) Bentuk, warna, dan ukuran Sertifikat sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
