PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 76-m-dag-per-12-2013 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN...
Pasal 35
BAB 10 — KELULUSAN PESERTA DIKLAT SDM BIDANG PENGUJIAN MUTU BARANG
(1) Peserta yang telah selesai mengikuti keseluruhan rangkaian Diklat Teknis SDM Bidang Pengujian Mutu Barang berhak mendapatkan Sertifikat. (2) Sertifikat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ditandatangani oleh Kepala Badiklat PMB.
